Friday, June 16, 2017

Peran Sistem Pengaturan, Good Governence & Perilaku Bisnis Yang Melanggar Etika

A. Peran Sistem Pengaturan, dan Good Governance

a. Definisi Pengaturan

Pengaturan (governance) merupakan suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, perjanjian tersebut diimplementasikan oleh pelaku formal maupun informal.

b. Karakteristik Good Governance

Pengaturan yang baik (Good Governance) mempunyai delapan karakteristik yang saling mempengaruhi satu sama lain yang mengarah pada kepentingan umum, yaitu :
1.  Partisipasi
  Partisipasi pada Good Governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak. Partisipasi dalam pemerintah dapat diwujudkan melalui :
    • Partisipasi dari keuntungan yang didapat dari proyek
    • Meningkatkan hubungan antara publik dan sektor swasta
    • Memberdayakan pemerintah lokal dengan kepemilikan proyek daerah
    • Menggunakan lembaga swadaya untuk meraih keuntungan proyek
2.  Aturan Hukum
   Aturan hukum mengacu pada keberadaan hukum, regulasi, dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan yang konsisten.
3.  Transparansi
  Maksud dari transparansi adalah bahwa keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti dengan benar dan sangat terbuka. Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum.
4.  Akuntabilitas
  Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbeda pada setiap organisasi (tergantung jenis organisasi tersebut).
5.  Berorientasi pada consensus
   Good Governance sebagai mediator dalam beberapa kepentingan yang ada pada suatu komunitas untuk mendapatkan sebuah kepentingan yang paling baik sebagai gambaran kepentingan komunitas tersebut dan bagaimana cara mencapai kepentingan tersebut.
6.  Keadilan
  Keadilan berlandaskan pada etika yang dianut secara bersama sebagai sebuah komunitas yang besar. Sifat adil dan umum berarti mengacu pada moralitas yang seimbang.
7.  Efektif dan Efisien
  Konsep ini artinya mencakup kelanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan.
8.  Strategic Vision
   Penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan. Pemerintah dan Masyarakat harus memiliki kesatuan pandangan sesuai visi yang telah ditetapkan agar terciptanya keselarasan dan integritas dalam pembangunan.

c. Commission on Human Rights

Hak Asasi Manusia (Commission on Human Rights) merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak mereka dlahirkan. HAM ini diperoleh dari Sang Pencipta (Tuhan Yang Maha Esa), sebagai sesuatu yang bersifat kodrat, maka tidak ada kekuatan apapun yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia, karena HAM bukanlah pemberian dari manusia atau suatu lembaga kekuasaan.

d. Kaitan Good Governance dengan Etika Bisnis

Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct) merupakan implementasi dari prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan, dan kerjasama.

B. Perilaku Bisnis yang Melanggar Etika

a. Korupsi

Korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan terhadap korupsi. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang artinya pemerintahan oleh para pencuri, dimana berpura-pura bertindak jujur tidak ada sama sekali.

b. Pemalsuan

Pemalsuan merupakan proses pembuatan, beradaptasi, meniru suatu benda, atau dokumen (palsu), dengan tujuan untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan ini adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan beda yang diperoleh dari pemalsuan.

c. Pembajakan

Berbagai macam aktivitas seperti file sharing illegal, download illegal, atau pemalsuan yang berkaitan dengan internet. Internet Piracy merupakan salah satu contoh hal yang berbahaya dan bersifat illegal dan dapat dibilang tergolong aksi kriminal karena melawan hukum.

d. Diskriminasi Gender

Istilah gender ini mengacu kepada perbedaan peran antara pria dan wanita, dan akhirnya membentuk perubahan peran dan status secara sosial maupun budaya. Diskriminasi disini artinya adanya perlakuan berbeda antara gender dan timbul masalah ketidakadilan.

e. Konflik Sosial

Konflik sosial merupakan suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih, ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak yang lain dengan cara menghancurkan, menyingkirkan, atau membuatnya tidak berdaya. Latar belakang adanya konflik ini adalah karena adanya perbedaan yang sulit ditemukan kesamaannya, atau didamaikan baik itu perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat.

f. Masalah Polusi

Pada masalah polusi di Indonesia, sebaiknya pemerintah ikut campur dalam masalah ini, karena jika tidak maka masyarakat tidak akan bisa lagi menikmati udara segar dan menyebabkan penyakit. Masyarakat juga harus ikut membantu dalam memberantas masalah ini dengan cara menanam pohon atau tumbuhan agar mengurangi jumlah polusi yang sudah ada.

Sumber :

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif & Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam Dan Barat, Etika Profesi


A. Jenis Pasar

a. Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian pasar persaingan sempurna, adalah pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli. Barang yang didagangkan merupakan barang homogen (bersifat sama) dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga (konsumen atau pembeli menguasai harga). Didalam pasar persaingan sempurna, semua orang (atau produsen) bebas masuk kedalam pasar, dan keluar dari pasar dengan mudah.
Contoh : Pedagang buah, kegiatan pertanian.

b. Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa produsen didalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing. Barang yang diproduksi didalam pasar oligopoli bersifat standar (sama) namun berbeda corak. Produsen mengalami kesulitan untuk masuk ataupun keluar dari pasar oligopoli.
Contoh : perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat-alat listrik.

c. Pasar Monopoli

Pasar monopoli merupakan pasar yang hanya memiliki satu penjual saja, sehingga pembeli tidak punya pilihan lagi, dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Barang yang diproduksinya bersifat unik (bisa juga langka). Didalam pasar monopoli, produsen baru tidak akan mungkin bisa masuk kedalam pasar tersebut.
Contoh : perusahaan berlian, tambang, PLN, minyak bumi.


B. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

a. Monopoli

Monopoli (asal kata : Yunani, monos adalah satu, polein artinya menjual) merupakan suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, maka pihak lain akan mengalami kesulitan untuk masuk kedalam pasar monopoli.
Berikut terdapat dua macam monopoli :
1.  Monopoli Alamiah
  Monopoli ini lahir karena mekanisme murni dalam pasar.
2.  Monopoli Artifisial
  Monopoli ini lahir karena adanya persengkongkolan atau kolisi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi kepentingan mereka.

b. Dimensi Etika Bisnis

Etika bisnis dapat disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia, dengan adanya penekanan pada benar atau salah bagi seseorang. Dengan adanya etika bisnis, diharapkan para pelaku bisnis dapat mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar kegiatan bisnis dapat dilaksanakan oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis pada dunia bisnis. Dengan kata lain, adanya etika bisnis untuk mengontrol agar bisnis tidak tamak

c. Etika Didalam Pasar Kompetitif

1. Etika didalam Pasar Kompetitif Sempurna
 Pada pasar kompetitif sempurna, mencakup kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju pada titik keseimbangan (equilibrium), mendorong pembeli dan penjualan bertransaksi dengan adil.
2. Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
 Kompetisi global merupakan bentuk persaingan yang meluas (global), melibatkan beberapa negara, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.

C. Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam dan Barat

a. Aspek-Aspek Etika Bisnis dalam Islam

Berikut beberapa aspek etika bisnis dalam Islam :
  1. Kesatuan (Tauhid/Unity) : memadukan aspek kehidupan muslim dalam bidang ekonomi, politik dan sosial
  2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil) : didalam Islam, dianjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang.
  3. Kehendak Bebas (Free Will) : merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis dalam Islam, tapi kekebasan tersebut tidak merugikan kepentingan kolektif.
  4. Tanggung Jawab (Responsibility) : untuk memenuhi tuntutan keadilan dan kesatuan, maka manusa perlu mempertanggung jawabkan tindakannya dengan logis, prinsip ini berhubungan dengn kehendak bebas.
  5. Kebenaran (Kebajikan/Kejujuran) : dalam konteks bisnis, kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar.

b. Teori Relativisme

Secara umum, relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, dan agama bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.

c. Konsep Ethical Egoism

Pada teori ini, berfokus hanya pada diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah perbuatan seseorang, diukur dari dampak baik atau buruknya terhadap orang itu sendiri.


d. Konsep Deontology

Pada konsep ini, lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak baik. 

D. Prinsip-Prinsip Etika Profesi

  1. Prinsip Tanggung Jawab : prinsip bagi kaum profesional, yang sadar akan tanggung jawab dengan profesi yang dimiliki nya.
  2. Prinsip Keadilan : prinsip yang menuntut orang profesional untuk melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
  3. Prinsip Otonomi : prinsip yang dituntut oleh kaum profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
  4. Prinsip Integritas Moral : prinsip untuk kaum profesional, bahwa mereka memiliki intefritas pribadi yang tinggi demi menjaga profesinya, nama baiknya, dan kepentingan orang lain.

Sumber :

Model Etika Dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial & Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Promosi, MSDM, dan Finansial

A. Model Etika dalam Bisnis

a. Tingkatan Manajemen

Menurut Carroll dan Buchollz (2005) terdapat tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara pelaku bisnis dalam menerapkan etika bisnis :

1.  Immoral Manajemen :
   Cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara yang tidak benar.
2.  Amoral Manajemen :
   Tujuannya sama dengan Immoral, namun memiliki dua tingkat yaitu tidak sengaja melanggar aturan dan dengan sengaja melanggar aturan.
3.  Moral Manajemen :
    Menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga meletakan prnsip etika dalam kepemimpinannya. 

b. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum

  1. Agama, adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dan kebenarannya absolut (tidak diragukan dan tidak boleh meragukan nilai-nilai etika yang berasal dari agama). Yang berhubungan dengan nilai agama adalah : narasi, simbol, sejarah suci, sifat manusia, etika, hukum agama.
  2. Filsafat, merupakan sumber nilai etika yang utama dijadikan sebagai acuan dalam mengendalikan bisnis. Hal yang berhubungan dengan filsafat adalah : kebijaksanaan, dasar penentuan, hubungan interpersonal, pendidikan formal dan informal, dan keagamaan.
  3. Budaya, diambil untuk acuan bagi etika bisnis dalam wujud pengalaman dan perkembangan nya. Hal yang berhubungan dengan nilai budaya adalah : sistem agama, politik, adat istiadat, komunikasi, dan seni.
  4. Hukum, merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa, memiliki sanksi yang tegas dan nyata. Hal yang berhubungan dengan hukum adalah : administrasi hukum, hukum internasional, hak asasi manusia, hukum pidana.

c. Leadership

Leadership merupakan kemampuan suatu individu untuk mempengaruhi, memotivasi, dan membuat orang lain memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasinya.

d. Strategi dan Performasi

Fungsi penting dari sebuah manajemen, berupa : gagasan, perencanaan, eksekusi aktivitas, kompromi etika.

e. Karakter Individu

Karakter individu merupakan sifat watak atau suatu kepribadian khas yang dimiliki oleh seorang individu.

f. Budaya Organisasi

Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut anggotanya untuk membedakan suatu organisasi dengan organisasi lainnya.

B. Norma dan Etika dalam Pemasaran

a. Pasar dan Perlindungan Konsumen

Pasar adalah tempat terjadinya permintaan dan penawaran. Perlindungan konsumen merupakan upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.

b. Etika iklan

Ada dua etika dalam melakukan iklan :
  1. Tata krama : bagaimana cara menyebarluaskan pesan iklan tersebut
  2. Tata cara : mengatur kegiatan periklanan yang adil bagi semua pihak yang bersangkutan

c. Privasi Konsumen

Privasi yang dimaksud adalah :
  1. Kemampuan untuk mengontrol interaksi
  2. Kemampuan untuk memperoleh pilihan-pilihan
  3. Kemampuan untuk mencapai interaksi yang diinginkan

C. Promosi

a. Multimedia Etika Bisnis

Salah satu cara pemasaran yang efektif dapat melalui multimedia. Elemen multimedia dapat berupa text, audio, video, dan animasi. Penggunaan multimedia ini dimanfaatkan pada periklanan media seperti koran, majalah, radio, bahkan televisi. Namun, didalam bisnis multimedia pun ada batasan aturan atau etika. Etika bisnis multimedia didasarkan pada pertimbangan :
  1. Akuntabilitas perusahaan
  2. Tanggung jawab sosial
  3. Hak dan kepentingan stakeholder

D. MSDM

a. Etika Produksi

Didalam etika produksi, terdapat hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
  1. Nilai
  2. Hak dan kewajiban
  3. Peraturan moral
  4. Hubungan manusia
  5. Hubungan dengan alam

b. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia

Dalam pemanfaatan sumber daya manusia, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesai adalah :
  1. Kualitas SDM
  2. Terbatasnya jumlah lapangan kerja
  3. Angka pengangguran yang cukup tinggi

c. Etika Kerja

Etika kerja merupakan norma yang melandasi tata krama hubungan antara seorang karyawan dengan pihak lainnya.

d. Hak-Hak Kerja

Terdapat 7 hak-hak kerja, yaitu :
  1. Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
  2. Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3
  3. Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
  4. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja istirahat, cuti, dan libur
  5. Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
  6. Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
  7. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

e. Hubungan Saling Menguntungkan

Maksud dari hubungan saling menguntungkan ialah menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Persaingan bisnis bisa melahirkan kondisi win-win situation atau menguntungkan semua pihak.

E. Finansial

a. Persepakatan Penggunaan Dana

Rencana penggunaan dana harus bernar-benar transparan, komunikatif, dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

Sumber :